MUNA, TELISIK.ID - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Sukarman Loke mulai angkat bicara terkait 19 calon ASN yang belum mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Kata Sukarman, NIP 19 CASN itu sementara diproses di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional IV Makassar.

"Jadi kalau mereka (CASN) adukan kita di DPRD sengaja menahan NIP, tidak benar itu. NIP-nya sementara diproses, hanya mereka itu tidak sabar," kata Sukarman, Selasa (20/4/2021).

Keterlambatan terbitnya NIP itu dikarenakan ada berkas CASN yang belum lengkap. Kemudian, dua dari 19 CASN itu, formasinya berbeda. Dimana, keduanya mengambil formasi guru SMP, namun lulus di guru SD.

"Kalau bicara aturan sebenarnya tidak bisa yang dua orang itu, hanya kita bantu agar bisa lulus," ungkapnya.