Tikori menegaskan, jika setelah tiga kali diundang namun tetap tidak ada kehadiran dari pihak terkait, pihaknya akan meminta rekomendasi dari DPRD untuk membawa masalah ini ke proses hukum.
Dalam kasus ini muncul dugaan terdapat tumpang tindih sertifikat yang diterbitkan oleh Kantor BPN Kota Kendari. (B)
Penulis: R. Anugrah
Editor: Mustaqim
