KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dr.Ir. Penny K. Lukito, MCP mengatakan, pihaknya menghargai keputusan pemerintah terkait izin edar yang kini diambil alih oleh Kemenkes.
"Oh saya tidak ada komentar soal itu, yang penting keputusan pemerintah, apapun keputusan pemerintah itu pasti nanti didialogkan bersama lintas sektor, dan kami akan selalu mendukung," ungkapnya di sela-sela kunjungan kerja di SDN 92 Kendari, Kamis (5/11/2019).
Baca Juga: Hanura-PDIP Menuju Koalisi?
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi yang dikonfirmasi melalui whatshapp mengatakan keputusan Menkes Terawan yang tidak menawan ini tidak perlu dilanjutkan, karena merupakan langkah mundur yang amat serius.
"Jika hal ini dilakukan, maka rezim Kemenkes akan kembali ke era lama, manakala Badan POM masih berupa Dirjen POM (di bawah Kemenkes)," ujarnya, Kamis (5/11/2019).
