BOMBANA, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kunjungi daerah Kabupaten Bombana, Kamis (12/11/2020).
Kedatangan BNN bersama Badan Kesbangpol Sultra ini untuk memastikan peran pemerintah daerah dalam memerangi penyalahgunaan obat-obatan haram jenis narkotika.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Pencegahan, BNN Provinsi Sultra, Mindrayatin saat ditemui usai mengedukasi puluhan ASN di Aula Kantor Bupati Bombana.
"Kami memastikan apa saja yang telah dilakukan oleh pemerintah (Bombana) dalam upaya pencegahan dan melawan Narkoba," Ungkapnya kepada Telisik.id.
Berdasarkan ketentuan umum Permendagri No. 12 tahun 2019 Narkotika pada Pasal 2 dijelaskan pelaksanaan fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursosr Narkotika di provinsi dilakukan oleh Gubernur.
