KONAWE, TELISIK.ID – Warga Desa Puuwonua, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Kepala Desa Puuwonua yang diduga terlibat dalam penyelewengan anggaran desa, Rabu (5/2/2025).

Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah proyek pembangunan di desa tersebut tidak sesuai dengan hasil musyawarah desa (Musdes) dan dinilai tidak tepat sasaran.

Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Puuwonua, Muh Idham, mengungkapkan banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan dan pelaksanaan pembangunan desa.

Salah satu keluhan adalah ketidaktransparanan dalam pengelolaan proyek pembangunan yang dibiayai dari dana desa, seperti pembangunan MCK di samping masjid. Proyek tersebut, menurut Idham, tidak pernah dibahas dalam Musdes dan diduga merupakan keputusan sepihak kepala desa.

Setelah ditelusuri, pembangunan MCK tersebut ternyata merupakan peralihan dari proyek rehabilitasi balai desa senilai Rp 400 juta, yang kemudian dialihkan untuk pembangunan MCK dengan anggaran Rp 131 juta.