Proses pengalihan anggaran ini tidak pernah dibahas ulang dalam Musdes dan dianggap tidak prosedural karena hanya berdasarkan keputusan pribadi kepala desa.

"Ternyata setelah dicek, pembangunan MCK ini merupakan peralihan dari proyek rehabilitasi balai desa senilai Rp 400 juta. Dana yang digunakan untuk pembangunan MCK sebesar Rp 131 juta, dan kami mempertanyakan ke mana sisa anggarannya," ujar Muh Idham kepada telisik.id.

Lebih lanjut, terdapat 11 program pembangunan fisik yang dilaksanakan pada tahun 2024, namun hanya 4 program yang pernah dibahas dalam Musdes. Kondisi ini memicu ketidakpuasan masyarakat. Bahkan, saat BPD mengedarkan undangan rapat evaluasi kinerja, kepala desa justru mengimbau para aparat desa untuk tidak menghadiri rapat tersebut.

Baca Juga: ATR/BPN Muna Barat Tegaskan Penerbitan Sertifikat Dibiayai APBN, 30 Desa Terima PTSL

Bahkan ketika rapat tetap dilaksanakan di luar Balai Desa karena kunci balai tidak disediakan, masyarakat tetap melanjutkan diskusi.