BOMBANA, TELISIK.ID - Para kepala desa di Kabupaten Bombana diingatkan untuk melakukan penggelolaan anggaran yang masuk di desa dengan baik dan benar.

Seperti disampaikan Kapolres Bombana, AKBP Tedy Arief Soelistiyo, perlakuan atas pengelolaan anggaran buian untuk menakut-nakuti kepala desa, namun sekedar mengingatkan dan mendorong pemerintahan desa sukses tanpa ada yang berurusan dengan hukum.

"Kami hanya sampaikan sebagai tanggung jawab bersama bahwa pengelolaan anggaran apapun di pemerintahan harus bersih, akuntabel dan dapat dibertanggung jawabkan," beber AKBP Tedy Arief dalam pertemuan membahas sikronisasi kebijakan pemerintah desa dan prioritas penggunaan dana desa 2023, Rabu (23/11/2023).

Ada bebarapa tindakan yang disebutkan olehnya yang harus dihindari oleh kepala desa dalam menjalankan amanah, di antaranya korupsi, gratifikasi, suap menyuap dan penyalahgunaan wewenang jabatan.

Baca Juga: Kolaka Timur Cegah Stunting di Hari Kesehatan Nasional