Hindari jenis-jenis cara-cara yang dapat merugikan orang lain. Aktifkan pengawasan internal maupun eksternal, utamakan keterbukaan informasi kepada masyarakat, maka peluang adanya pelanggaran penggunaan anggaran akan tidak ada.
"Pokoknya libatkan masyarakat dalam pembangunan desa pasti pemerintahan akan berjalan aman dan bersih," jelasnya.
Tempat sama, Kepala Kejaksaan Negeri Bombana, Agung Sugiharto juga menegaskan, sebagai penegak hukum, Kejaksaan juga memiliki peran yang besar untuk mencegah adanya kepala desa terjerat hukum.
Kejaksaan juga memiliki tugas untuk melakukan pencegahan pelanggaran pengelolaan keuangan, khususnya dalam mendukung pembangunan desa.
"Kami terus lakukan penyuluhan ke desa-desa di Bombana. Jadi kalau ada kesulitan silahkan berkoordinasi atau konsultasi agar tidak ada kepala desa yang berurusan dengan hukum karena salah mengelola dana desa," tegasnya.
