Azis mengaskan setelah pelantikan, kepala desa terpilih harus sudah menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa yang jadi kewajiban dan keharusan.
"Paling lambat 3 bulan harus sudah membuat," tegasnya.
Ia juga berpesan kepada kepala desa yang baru saja dilantik, ini bukan kegembiraan atau hadian yang mereka dapatkan, tapi beban karena ada amanah yang harus mereka jalankan sebagai kepala desa.
Baca Juga: Diduga Beda Pilihan Saat Pilkades Kepala Sekolah dan Guru TK di Kolaka Timur Dipecat
Azis berharap agar semua kepala desa dapat memberikan pelayanan yang optimal serta memberikan langkah-langkah yang membuat desa maju, mandiri serta masyarakat yang sejahtera, makmur, sentosa.
