“Alhamdulillah, di tahun 2024 ini sudah terselesaikan. Kekurangan itu memang tidak dibayar oleh pemerintah pusat sejak 2021 dan baru akan ditransfer pada Desember 2024,” ujarnya.
Menurut Yusmin, pembayaran hanya bisa dilakukan jika dana sudah tersedia dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Yusmin juga berharap agar para guru lebih memahami proses ini untuk menghindari kesalahpahaman.
“Saya ini mantan guru. Saya memahami keresahan guru-guru, namun pembayaran hanya bisa dilakukan jika dananya sudah masuk ke DIPA,” tegasnya.
Namun, ketegangan muncul setelah Yusmin mengeluarkan pernyataan dengan nada yang dianggap arogan dan mempertanyakan alasan diadakannya RDP di DPRD. Ketua Komisi 2 DPRD Sultra, Syahrul Said, merespons dengan nada tinggi dan memukul meja.
