Diketahui, di Desa Bubu Barat terdapat 2 orang calon kades, yaitu Partono sebagai calon kades nomor urut 1 dan Firman nomor urut 2.
Perhitungan suara pada Pilkades Bubu Barat diperoleh hasil seri. Masing-masing calon mendapat suara yang sama, Firman 91 suara dan Partono mendapat 91 suara.
Firman merasa keberatan dan tidak menerima hasil perhitungan suara pada pilkades yang digelar di Desa Bubu Barat itu. Menurut Firman, terdapat kelalaian pihak panitia Pilkades Bubu Barat. Di mana, kata dia, terdapat surat suara yang dicoblos sebanyak 3 kali pada kotak foto dalam surat suara. Hal itu kata dia, terungkap pada saat perhitungan suara hasil pilkades di Desa Bubu Barat.
"Itu surat suara dicoblos tiga kali, di luar kotak 2 kali dan di dalam kotak 1 kali. Dan Perbup (Buton Utara) Nomor 4 Tahun 2022 tidak ada yang menjelaskan dicoblos 3 atau 2 kali," jelasnya, Selasa (21/6/2022) lalu. (C)
Penulis: Aris
