Petugas SPBU Teratai, Rudi, membenarkan bahwa penarikan tarif retribusi yang dilakukan hanya menyasar kendaraan roda enam yang mengantre solar, sedangkan kendaraan roda empat dan roda dua yang mengantre pertalite tidak dipungut tarif retribusi.
"Betul, tadi dipungut lagi tarif parkir untuk yang mengantre solar. Hanya yang antre solar saja dipungut yang mobil besar (roda enam), yang mobil kecil (roda empat) tidak," ungkap Rudi, Jumat (31/7/2026).
Pihaknya pun mempertanyakan kembali pernyataan Kepala Dishub Kendari yang menegaskan tidak memungut tarif retribusi untuk kendaraan yang mengantre untuk melakukan pengisian BBM di SPBU.
"Pertanyaannya, yang mengantre BBM dia mau parkir di mana?" ujar Rudi.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan alasan Dishub Kendari yang hanya memberlakukan retribusi parkir di depan SPBU Teratai, sementara kebijakan ini tidak diterapkan di lokasi lainnya.
