KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Paminuddin Mane diperiksa Polda Sulawesi Tenggara, Selasa (23/07/2024).

Pemeriksaan Kepala DLHK Kota Kendari tersebut terkait permintaan klarifikasi, yang dilakukan Tim Tipidter berdasarkan laporan dugaan Tindak Pidana Pengrusakan Lingkungan yang dilaporkan Celebes Concervation Center (CCC).

Kadis DLHK Kota Kendari, Paminuddin Mane mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi itu pihaknya akan melakukan identifikasi soal adanya indikasi perusakan lingkungan.

"Kami akan lakukan proses identifikasi di lapangan bersama Dinas PUPR Kota kendari dan pihak kepolisian, supaya tidak menduga atau mengira-ngira terkait dugaan ini," kata Paminuddin.

Ia juga menjelaskan terkait perumahan yang sudah dibangun, semua telah memiliki izin terkecuali pengkavlingan.