Baca Juga: Pengunjung Keluhkan Retribusi Masuk Kebun Raya Kendari
Perda ini, kata Irawan, sudah berlaku selama 1,5 tahun dan selama ini, Kebun Raya menjadi penghasil PAD untuk pengelola tempat wisata terbesar se-Sulawesi Tenggara.
"Sejak dimulai penarikan retribusi tanggal 10 Agustus 2021 sampai hari ini kami sudah menghasilkan PAD untuk Kota Kendari sebesar Rp 1,2 miliar lebih. Jadi bukan kurang pengunjung, malah tambah banyak karena melihat Kebun Raya Kendari hari ini jauh lebih baik," ungkapnya.
Pernyataan Kepala UPTD Kebun Raya Kendari ini adalah bantahan dari pernyataan pengunjung Kebun Raya yang mengaku tarif masuk ke Kebun Raya Rp 15.000 masih ditambah lagi tarif parkir di dalam Kebun Raya.
Baca Juga: Kebun Raya Kendari Semakin Indah dengan Paduan Banyak Warna
