Kepala Kebun Raya Kendari Bantah Tarif Retribusi Mahal Besaran tarif restribusi masuk objek wisata Kebun Raya Kendari diatur sesuai Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 tahun 2021 W Wa Ode Sunaimi Rahman ✓ 13 Februari 2023 2 Menit Baca 17 Dilihat Kepala UPTD Kebun Raya Kendari, Irawan mengatakan, retribusi masuk Kebun Raya Kendari diatur dalam Perda Kota Kendari Nomor 3 tahun 2021. Foto: Ist. Jadikan telisik.id sumber pilihan pencarian Google 100% * BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS Halaman 4 dari 4 Sebelumnya 1234 Selanjutnya Lihat Semua Saluran Resmi telisik.id Baca Berita Lainnya DI GOOGLE NEWS Buka Tag Terkait: Kebun Raya KendariTarif Retribusi MahalKepala Kebun Rayatingkat kunjungan wisatawan