MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, LM Rusman Emba mendapat panggilan dari Ombudsman Sulawesi Tenggara, untuk memberikan klarifikaai terkait polemik pemilihan kepala desa (pilkades).
Pada panggilan pertama, Rusman mengaku tidak hadir, karena sedang ada urusan di luar daerah. Ia pun berusaha untuk menghadiri panggilan kedua yang dijadwalkan pada 30 Mei.
"Tanggal 30 Mei itu, saya akan menghadiri, tetapi karena kepala Ombudsman sedang cuti, maka batal," kata Rusman, Kamis (1/6/2023).
Baca Juga: TPP ASN Muna Mulai Dibayar, Ini Besarannya
Mantan senator DPD RI itu mengaku, telah berkoordinasi dengan Kepala Ombudsman, Mastri Susilo. Katanya, panggilan akan diagendakan ulang.
