"Kita tinggal menunggu saja undangan. Prinsipnya, saya akan hadiri langsung," terangnya.
Rusman mengatakan, akan memberikan penjelasan terkait proses pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Termaksud, kenapa saya belum melantik kades Parigi dan Wawesa, dikarenakan belum ada surat resmi dari Kemendagri," ungkapnya.
Baca Juga: Hendak Memancing, Bocah Lelaki Asal Muna Barat Tenggelam
Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Fajaruddin Wunanto mengatakan, akan mendampingi bupati melakukan klarifikasi di Ombudsman.
