BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Buton Utara (Buteng) yang belum melakukan vaksin bakal tidak akan mendapatkan izin untuk keluar daerah.

Hal tersebut disampaikan Sekda Buteng, Kostantinus Bukide. Ia menyatakan, apabila para kepala OPD belum melakukan vaksin maka Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) tak akan ditandatangani.

"Apabila kepala OPD belum juga ikut vaksin, maka SPMT-nya untuk keluar daerah tidak akan saya tanda tangani,” katanya m, Selasa (6/7/2021).

Ia menambahkan, pelaksaan vaksinasi ini pun sudah dari pusat langsung turun ke daerah-daerah dan telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres No. 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19.

"Jadi sebenarnya semua sudah harus mengikuti vaksinasi ini. setelah sebelumnya menyasar pimpinan OPD setelah itu perlahan-lahan akan mengarah ke masyarakat umum," jelasnya.