Adapun rincian jabatan fungsional berdasar kualifikasi pendidikan yang baru dilantik yaitu:

- Penyuluh KB Pemula, pendidikan SMA, 114 orang;

- Penyuluh KB Terampil, pendidikan D3, 11 orang; dan

- Penyuluh KB Ahli Pertama, pendidikan S1, 25 orang. (C-Adv)

Penulis: Riksan Jaya