Adapun rincian jabatan fungsional berdasar kualifikasi pendidikan yang baru dilantik yaitu:
- Penyuluh KB Pemula, pendidikan SMA, 114 orang;
- Penyuluh KB Terampil, pendidikan D3, 11 orang; dan
- Penyuluh KB Ahli Pertama, pendidikan S1, 25 orang. (C-Adv)
Penulis: Riksan Jaya
