KENDARI, TELISIK.ID - Sektor pertambangan, penyumbang pendapatan daerah dan devisa negara, menghadapi tantangan serius. Blok Mandiodo, wilayah tambang di Konawe Utara, mengalami penutupan aktivitas karena ada indikasi kerugian bernilai triliunan rupiah.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara merilis hasil audit BPK RI, mengungkapkan kerugian negara sekitar Rp 5,7 triliun akibat aktivitas pertambangan di sana.
Dampaknya sangat signifikan, ratusan tenaga kerja, pendapatan pedagang kecil merosot dan kegiatan positif seperti pengajian anak-anak harus berhenti. Ketua Forum Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara, Laode Armin menyatakan kekhawatiran akan efek ini.
Baca Juga: Video: Kejati Sultra Sita Dana Korupsi Tambang Mandiodo Senilai 79 Miliar
Meskipun kasus berjalan selama 4 bulan, kepastian hukum belum diperoleh, menimbulkan kecemasan dalam masyarakat.
