Oleh: Efriza
Dosen Ilmu Politik di Beberapa Kampus dan Owner Penerbitan
KORUPSI di Indonesia masih terus terjadi meskipun pemberantasan korupsi gencar dilakukan. Korupsi bukan lagi sekadar persoalan hukum, tetapi juga persoalan komitmen Pemerintah terhadap pemberantasan korupsi, dan kepercayaan publik terhadap negara.
Ironisnya, ketika masyarakat berharap aparat penegak hukum bersatu memberantas korupsi, yang muncul justru kesan adanya perseteruan antarlembaga. Ada tiga lembaga yang sekarang sedang menguat perannya dalam memberantas Korupsi yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan.
Sayangnya, di tengah proses pemberantasan korupsi yang gencar malah terjadi berbagai permasalahan seperti: isu kebocoran operasi tangkap tangan (OTT) KPK, memanasnya hubungan Polri dan Kejaksaan, hingga beredarnya kabar Presiden Prabowo Subianto meminta Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) mengundurkan diri demi kestabilan politik, semakin memperkuat persepsi bahwa perang melawan korupsi sedang menghadapi ujian serius.
