Oleh karena itu, pemerintah dan DPR akhirnya mencapai kesepakatan agar pengangkatan CPNS dilakukan pada Oktober 2025, sementara PPPK pada Maret 2026.

MenPAN-RB Rini Widyantini menjelaskan bahwa meskipun terjadi perubahan jadwal, pihaknya memastikan seluruh CASN yang telah lulus tetap akan mendapatkan hak mereka. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pembatalan dalam pengangkatan ini, melainkan hanya penyesuaian waktu sesuai hasil kesepakatan dengan DPR.

"Tadi DPR dan kami sudah sepakat, CPNS 2024 akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan PPPK 2024 diangkat pada Maret 2026. Meski ada penundaan, saya pastikan seluruh CASN yang lulus tetap akan diangkat," ujar Rini, seperti dikutip dari Menpan.go.id, Sabtu (8/3/2025).

Selain itu, dalam rapat yang berlangsung, Komisi II DPR RI juga meminta agar pemerintah memastikan tidak ada keterlambatan lebih lanjut dalam proses pengangkatan CPNS dan PPPK.

Mereka menekankan bahwa jadwal yang sudah ditetapkan harus dipatuhi agar tidak terjadi ketidakpastian bagi para peserta yang telah lulus seleksi.