Oleh karena itu, lanjutnya, langkah preventif yang bisa dilakukan Pemda Kolut khususnya di Pelabuhan Penyeberangan Tobaku, sebatas pembatasan pemberangkatan penumpang yang hanya diperuntukkan bagi mereka yang hendak melaksanakan kegiatan emergency.
Junus berharap masyarakat tenang dan tidak panik menghadapi COVID-19, serta menyerahkan sepenuhnya persoalan penutupan akses ke Pemda.
"Yang pasti semua kebijakan pemerintah untuk kepentingan masyarakat Kolut. Dan pemerintah bekerja harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Reporter: Muh. Risal
