Sebanyak 102 dari 103 siswa dinyatakan dalam kondisi stabil, sementara satu siswi secara fisik baik namun mengalami kepanikan sehingga memerlukan pendampingan psikologis. Sebanyak 48 siswa diperbolehkan pulang setelah perawatan, dan satu siswa terindikasi perlu rawat inap, menurut Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor. Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan seluruh biaya pengobatan ditanggung pemerintah kabupaten, bukan dapur penyedia. "Kami memastikan bahwa siswa-siswi mendapatkan penanganan medis yang terbaik, yang tercepat dan tentunya semua biaya pengobatan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Bogor," kata Rudy.
Dugaan awal mengarah pada susu UHT dalam paket MBG, setelah seorang siswa mengaku hanya mengonsumsi susu sebelum muntah-muntah. Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor Haidir menyampaikan dugaan awal tersebut, namun polisi menegaskan penyebab pasti belum dapat disimpulkan dan masih menunggu keterangan dokter serta hasil laboratorium. Operasional dapur SPPG Bogor Cisarua Leuwimalang 01 dihentikan selama 20 hari ke depan dalam kategori suspend sedang, sementara kewenangan sanksi berada di BGN.
Kritik: Kegagalan Sistemik dan Tuntutan Audit
Rentetan insiden ini memicu kemarahan warga dan kritik keras. Pada Selasa malam, warga mendatangi dapur SPPG Kalijaga dan mendesak penutupannya, hingga personel gabungan Polres Cirebon Kota dan TNI diterjunkan untuk mengamankan lokasi. Politikus PDI Perjuangan Guntur Romli mendukung protes warga tersebut dan menyebutnya sebagai panggilan nurani orang tua yang kesabarannya habis, seraya menyoroti pola yang selalu berulang: korban berjatuhan, pejabat meminta maaf, kepala dapur dicopot, dapur ditutup sementara, lalu dibuka lagi.
Romli juga menyebut data yang dikutipnya per September mencatat korban keracunan MBG sudah melebihi 50.000 orang, angka yang berbeda dengan pendataan lain dan perlu dibaca sebagai klaim pihak yang mengkritik, bukan angka resmi pemerintah. Peneliti Transparency International Indonesia yang tergabung dalam advokasi MBG Watch, Agus Sarwono, menilai keracunan yang berulang memperlihatkan kegagalan sistemik mulai dari perencanaan, pencegahan korupsi, keamanan pangan, akuntabilitas, hingga partisipasi publik. Ia menuntut audit menyeluruh dari BGN hingga SPPG serta pertanggungjawaban pidana bila terbukti ada kelalaian yang membahayakan keselamatan penerima manfaat.
