Baca Juga: Anggaran MBG Dipangkas Bisa Gaji PPPK Paruh Waktu dan Diangkat jadi ASN Penuh 2026

Public Security memastikan seluruh laporan akan diproses secara rahasia. Otoritas juga menjamin pelapor tidak akan dikenai tanggung jawab hukum atas informasi yang disampaikan dengan itikad baik.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah Arab Saudi berharap kepatuhan terhadap aturan keimigrasian semakin meningkat sehingga penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dapat berlangsung lebih tertib.

Pemerintah juga mengingatkan seluruh perusahaan penyedia layanan agar memastikan setiap jemaah mematuhi ketentuan visa dan meninggalkan wilayah Arab Saudi sebelum masa izin tinggal berakhir guna menghindari sanksi bagi jemaah maupun penyelenggara layanan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani