Kerajaan Saudi Denda Biro Haji dan Umrah hingga Rp 480 Juta, Ini Penyebabnya Kerajaan Arab Saudi mengancam denda hingga Rp 480 juta bagi biro haji dan umrah yang terlambat melaporkan jemaah melebihi masa izin tinggal R Redaksi ✓ 1 Agustus 2026 2 Menit Baca 26 Dilihat Kerajaan Arab Saudi mengancam denda Rp 480 juta bagi biro haji dan umrah pelanggar. Foto: Repro Aldawood Jadikan telisik.id sumber pilihan pencarian Google 100% Editor: Kardin * BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS Halaman 4 dari 4 Sebelumnya 1234 Selanjutnya Lihat Semua Saluran Resmi telisik.id Baca Berita Lainnya DI GOOGLE NEWS Buka Tag Terkait: Jemaah HajiArab SaudiPelanggaran VisaDenda Rp480 Juta