Menurutnya, syarat kriteria yang dimaksud dalam RPP saat ini tidak akan jauh berbeda dengan kriteria sebelumnya. Artinya, masih ada sisa waktu untuk dilakukan pembenahan.

"Diskusi ini memang banyak celah yang membuat kita lebih kritis lagi. Baik secara teknis dan non teknis. Kita sudah bagus dokumennya. Yang tidak bagus realisasinya. Jadi dua sisi ini harusnya berjalan beriringan," bebernya.

Mengingat Kota Baubau direncanakan akan menjadi Ibu Kota Kepton, lanjutnya, dirinya akan menyiapkan seluruh kebutuhan berkaitan dengan percepatan kelengkapan baik dokumen maupun aspek kewilayahan.

"Dalam waktu dekat kita akan revisi RTRW. Bila dibutuhkan, kami akan memasukkan kembali semua hal yang menunjang pemekaran itu dalam RTRW," tegasnya.

Baca Juga: Panwaslucam di Manggarai Minim Pelamar Perempuan