Sementara itu, ketua bidang divisi otonomi daerah KAHMI Baubau, sekaligus koordinator kegiatan diskusi terbuka, La Ode Triad mengatakan, kegiatan tersebut merupakan respon rekomendasi hasil Musda III KAHMI Baubau saat dilaksanakan di Gedung Maedani 26 Juni 2022 lalu.
Di mana dalam rekomendasi tersebut memerintahkan MD KAHMI Baubau masa bakti 2022-2027 harus terlibat dalam memperjuangkan terbentuknya Provinsi Kepulauan Buton yang selama ini belum juga terwujud.
“KAHMI secara nasional mempunyai peran strategis di bangsa ini demi kepentingan seluruh masyarakat yang ada di jazirah Kepulauan Buton yakni memperjuangkan terbentuknya Provinsi Kepulauan Buton.” tegasnya.
Karena itu, lanjutnya, diskusi terbuka ini merupakan langkah awal dalam berkomitmen untuk menuntaskan agenda besar dalam setiap rekomendasi Musda.
“KAHMI Baubau ada untuk berkhidmat pada negeri, tentu dengan prinsip kebersamaan, komitmen, konsisten dalam bingkai Yakin Usaha Sampai," pungkasnya. (A)
