"Jadi ini lah yang masih kami selidiki, jika itu tempat rehabilitasi, kami harus melihat dan mendalami apakah aransemennya memang begitu. Jika untuk rehabilitasi pengguna narkoba, kami akan cek apakah ada tim kesehatan. Memang kami dapat informasi ada, tapi kami akan kembangkan apakah prosedur kesehatan benar atau tidak," tuturnya.
Tim dari Komnas HAM RI juga menemukan informasi, di lokasi kerap melakukan kegiatan keagamaan. Ketika meninjau lokasi, ada ditemukan buku keagamaan.
Baca Juga: Haliana Bertemu Sandiaga Uno Soal Persiapan GTRA Summit Wakatobi 2022
"Untuk itulah, seluruh informasi dan fakta yang kami temukan telah kami kumpulkan. Namun, kami belum bisa menyimpulkannya, apakah terjadi pelanggaran HAM atau tidak. Jika ada maka akan kami teruskan kepada teman teman kepolisian untuk diproses sesuai dengan yang berlaku," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Terbit Rencana Perangin-angin Bupati Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
