KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kolaka Utara membuahkan hasil. Pasalnya, 24 PPPK tenaga kesehatan (nakes) profesi bidan yang dianulir kelulusannya oleh Kementerian PAN-RB, kini satu persatu dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Ketua Fraksi PPP yang juga anggota Pansus, Mustamrin Shaleh menuturkan, formasi tenaga kesehatan yang diajukan atau dibuka sekitar 600 orang. Dinyatakan lolos 147 orang termasuk yang 24 orang tenaga bidan itu.
"Walaupun yang 24 ini kembali dianulir sebab formasi tidak sesuai, yang dibutuhkan Bidan Klinis, yang daftar Bidan Pendidik meskipun mereka ini telah memiliki STR," terangnya, Kamis (28/3/2024).
Kendati demikian, dari 24 PPPK nakes yang sebelumnya dianulir ini, sebagian telah dinyatakan lulus, sisanya berkas tidak sesuai (BTS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Saat ini 22 PPPK yang dianulir pemerintah pusat, 8 orang dinyatakan lulus, 3 TMS, 12 dinyatakan BTS. Alhamdulillah sudah ada kemajuan," ujarnya.
