Bahri katakan, saat pelaku UMKM meminjam uang dengan bunga 10 persen, maka 5 persen disubsidi atau dibayarkan oleh pemda.

“Sisanya pemda bayarkan atau dibebaskan bunganya, tetapi bagi masyarakat tertentu saja,” ungkap Bahri.

Tak hanya itu, ia juga akan mempermudah pelaku usaha yang akan meminjam dana melalui fasilitas kredit ultra mikro di BRI, dengan salah satu syarat yaitu memerlukan jaminan. Sehingga pemda hadir memberikan jaminan bagi pelaku usaha, dan kegiatan ini akan melekat pada Dinas Koperasi.

Olehnya itu, ketika kredit yang dipinjam oleh masyarakat menunggak, maka pihak BRI melaporkan ke pemda untuk diberi subsidi. Di mana program itu berlaku bagi pelaku usaha yang melakukan pinjaman yang akan disesuaikan dengan APBD hingga akhir 2023.

Sementara itu, pemimpin Cabang Kantor wilayah BRI Makassar, Lukman Surya mengatakan, BRI sebagai bank milik pemerintah yang memberikan kontribusi dalam membangkitkan perekonomian masyarakat yang ada di Muna Barat.