KENDARI, TELISIK. ID - Pemerintah Kota Kendari menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Kendari tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Penandatanganan dilakukan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir dan Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Shierly Sumuan di rujab Wali Kota Kendari, Rabu (17/2/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Shierly Sumuan menjelaskan, dengan kerjasama ini Kejaksaan akan mendampingi Pemkot untuk urusan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum di bidang perdata dan TUN.
Namun jika terjadi tindakan korupsi, maka Kejaksaan tetap bekerja profesional.
"Kalau memang sudah berbau korupsi mohon maaf Pak Wali dan seluruh jajarannya saya tidak akan ampuni, saya akan melakukan sesuai profesionalisme," tegasnya.
