"Kerugian negara sebanyak lima miliar dua ratus delapan belas juta sembilan ratus delapan puluh empat ribu tiga ratus lima puluh rupiah," tambahnya.
Adapun penyelamatan keuangan negara oleh Polda Sultra sebesar Rp 6.781.764.246.
Sedangkan untuk penyelesaian tindak pidana korupsi tahun 2019, 25 kasus terselesaikan sedangkan di tahun 2020 9 kasus terselesaikan. (B)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali
