Editor: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal mewah jenis Azimut Yak 43 Atlantis 56 pada tahun 2020. Kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 8,056 miliar
Redaksi ✓