Tambang emas ini, kata Noer Soetjipto, berpotensi menghilangkan lebih dari 150 mata air yang mengaliri hampir 80% wilayah Trenggalek yang pada gilirannya akan memperparah potensi bencana ekologi.
Diungkapkan olehnya, dua pertiga wilayah Kabupaten Trenggalek adalah perbukitan, di mana kawasan hutan di perbukitan inilah yang diberikan konsesi tambang emas, seluas lebih dari 12.000 hektare atau sekitar 10?ri luas Kabupaten Trenggalek.
Di area konsesi yang mencakup 9 kecamatan di Trenggalek, kata Rere, ada setidaknya 152 sumber mata air yang mengaliri hampir 80% wilayah Kabupaten Trenggalek.
"Jadi kebutuhan air untuk 80% warga di Kabupaten Trenggalek berasal dari wilayah yang diberikan konsesi tambang emas ini," ujarnya.
Tambang tersebut, kata Noer Soetjipto sangat memungkinkan rusaknya lingkungan hingga kehilangan sumber air. Padahal, air di desa tersebut juga dialirkan ke berbagai desa lain di sekitarnya.
