KONAWE, TELISIK.ID - Terhitung sejak 17 Maret 2020, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Konawe resmi merumahkan ribuan siswa didik di jenjang TK/PAUD, SD maupun SMP di wilayah setempat.
Pengalihan Proses Belajar Mengajar (PBM) itu, diambil sebagai langkah untuk mengantisipasi penularan COVID-19. Kebijakan meniadakan aktivitas pembelajaran di sekolah yang diambil Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa tersebut, merujuk pada instruksi Presiden RI dan surat edaran (SE) Mendikbud RI Nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan COVID-19.
Meski belajar tak lagi bertatap muka dengan para guru, Bupati Konawe dua periode itu meminta siswa didik untuk tetap semangat dalam mengikuti PBM yang kini dilakukan via dalam jaringan (Daring) maupun luar jaringan (Luring).
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa mengatakan, PBM di dalam kelas memang ditiadakan sementara waktu lantaran siswa didik sangat rentan terpapar COVID-19 jika metode itu tetap dilakukan. Meski siswa diliburkan, Kery mengimbau, para guru harus tetap berkantor sembari memantau perkembangan siswa didiknya.
"Mungkin bisa via WhatsApp. Saya minta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe juga memantau aktivitas kepala sekolah, guru dan tenaga staf di sekolah secara berkala," ujar Kery Saiful Konggoasa, Rabu (5/8/2020).
