Terbaru, Sat Lantas Polres Kendari menyampaikan update jumlah pelanggar, hanya dengan durasi 13 hari saja, terhitung 1-13 November 1.027 pelanggar terdeteksi, dengan rincian pelanggaran helm 391, lampu merah 467 dan sabuk pengaman 169.

"Rekap data ETLE, terdeteksi 1027 pelanggar," jelas Rudika, Senin (14/11/2022)

Data di atas menunjukan, tingkat ketaatan masyarakat Kota Kendari terhadap rambu lalu lintas sangat rendah, hanya dengan durasi 13 hari saja ribuan pelanggar terdeteksi.

Banyaknya jumlah pelanggar lalu lintas menjadi perhatian Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman, ia menghimbau agar pengemudi taat terhadap peraturan lalu lintas.

"Untuk para pengemudi agar taat kepada aturan lalu lintas," ucapnya.