Selain itu, dalam menggenjot hal tersebut, pemerintah daerah akan mengadakan juga kepala desa award, dengan salah satu kriterianya yaitu PBB pada masyarakatnya harus mencapai 100 persen.
"Kalau mereka dapat memenuhi kriteria, kita beri bantuan serta bonus," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lapokainse, La Ode Mohirabo mengatakan, perlunya regulasi untuk memperkuat pemerintah desa terkait dengan masyarakat dalam membayar pajak, sebab tanpa regulasi tentu akan menjadi masalah.
Baca Juga: Kolaka Timur Cegah Stunting di Hari Kesehatan Nasional
"Kalau bayar Rp 1-2 juta bisa dibayarkan saat ini, tetapi tidak selamanya pemerintah membayarkan pajak bagi masyarakat," papar La Ode Mohirabo.
