Dimana, tambah dia, jadwal membuang sampah ini sudah diatur sesuai dengan Perda No 4 tentang Pengelolaan Sampah.
"Jadwal sesuai Perda itu jam 6 sore sampai jam 5 pagi. Tapi pada kenyataannya masih ada warga yang suka buang sampah suka-sukanya," tambahnya.
Baca Juga: Demi Kota Tidak Kumuh, Petugas Kebersihan Rela Tak Punya Hari Libur
Dengan tertib membuang sampah, lanjut dia, maka itu akan membantu pertugas kebersihan dalam menjalankan tugasnya.
"Kalau ini sudah tertib, maka petugas juga tidak setengah mati kerja. Sudah cukup petugas kita kerjanya dua kali dalam sehari. Kalau Kendari bersih, kita juga yang bisa merasakan merasakannya," pungkasnya. (B-Adv)
