“Jadi saksi (AZ) paham kalau berikan bantuan ke Robbin sebesar itu tidak boleh?” tanya JPU kembali.

“Iya pak, paham. Saya yang mengubah Undang-undang dan membuat Undang-undang itu,” jawabnya.

Dalam persidangan sebagai saksi, Azis juga membantah memiliki delapan orang dalam di KPK.

"Kesaksian, Yusmada (Sekda Tanjungbalai) menyampaikan bahwa bapak Azis punya delapan penyidik yang digerakkan di KPK, apakah benar?” tanya kuasa hukum Robin.

“Tidak Pak. Saya sudah ditanya di KPK soal ini. Tidak ada Pak,” jawab Azis.