"Kami menetapkan pelaku melanggar Undang-Undang KDRT dan pasal 351 KUHPidana yaitu pasal penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara," terangnya. (C)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
Dia emosi karena tidak diberi uang oleh ibunya sebesar Rp 20 ribu
Reza Fahlefy ✓
"Kami menetapkan pelaku melanggar Undang-Undang KDRT dan pasal 351 KUHPidana yaitu pasal penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara," terangnya. (C)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Kardin