“Yang kami tuntut hari ini bahwa beliau (Kelapa KSOP) menginginkan dua TKBM ini untuk bekerja bersama, kami membawakan nota kesepakatan, tapi beliau kembali menanyakan legalitas dari dua kesepakatan itu,” tutur Lino.

Lino menambahkan, TKBM telah memenuhi persyaratan seperti yang dimaksud dengan kepala KSOP yaitu legalitas dari pengurus baru dua TKBM itu.

“Tunas bangsa mandiri menghadirkan itu dalam bentuk online data sistem (ODS) yang tidak mungkin untuk dimanipulasi, dalam hal ini benar keabsahannya tapi beliau (Kepala KSOP) masih meragukan itu,” tuturnya.

Lebih lanjut Lino menuturkan, TKBM telah menambahkan penguatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi.

“Kami hadirkan itu lagi dari Kementerian Koperasi bahwa pengurus yang sah adalah pengurus yang baru, dari Kementerian Koperasi menyatakan bahwa pengurus baru sah atas nama Feri dan kami berkomitmen ketua kami La Ode Alimin Karya Bahari bertanda tangan dengan Ketua Feri Tunas Bangsa Mandiri untuk bersama-sama berkeja di Kendari Newport,” tuturnya.