Baca Juga: Deretan Kejanggalan Tewasnya Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri, Keluarga Dilarang Lihat Jenazah

Seno mengatakan, jika ada kejadian seharusnya satpam langsung laporan kepada ketua RT lewat telepon.

Namun karena tidak diberi kabar, maka dianggapnya tidak terjadi apapun pada hari kejadian. Pria berusia 84 tahun ini juga mengaku kesal karena saat pemeriksaan hingga olah TKP yang dilakukan Kepolisian tidak meminta izin kepadanya terlebih dahulu selaku ketua RT.

Bahkan satpam yang bekerja bersama Seno juga diarahkan untuk menjaga rumah Kadiv Propam usai kejadian penembakan tersebut.

Melansir detik.com, sebelum purnatugas, Seno menjabat kapolda dua kali, yakni Kapolda Aceh dan Kapolda Medan, Sumatera Utara, pada 1990-an.