"Kerja sama tersebut sudah tertera melalui surat keputusan Gubernur Nomor 110 Tahun 2022 tentang pembentukan kelompok kerja indeks demokrasi Indonesia Sulawesi Tenggara," ucapnya Kamis (18/5/2022).
Pokja dimaksud diformalkan melalui keputusan gubernur sehingga ditindak lanjuti oleh OPD yang membidangi dalam hal ini adalah Kesbangpol Sulawesi Tenggara.
Tercatat dalam penghitungan metode baru, capaian IDI Sulawesi Tenggara tahun 2019 sebesar 70,71 persen dengan kategori sedang. Di Tahun 2020 mengalami kenaikan 73,78 persen dengan kategori sedang. Hal tersebut membawa Sulawesi Tenggara berada pada peringkat ke-20 nasional, dan tahun 2020 meningkat menjadi peringkat ke-17 dalam indeks demokrasi nasional.
Terwujudnya stabilitas politik di daerah, berkaitan dengan kegiatan kelompok kerja indeks demokrasi Indonesia dapat diintegrasikan dan disinergikan, dengan kegiatan forum-forum resmi yang ada di daerah mulai dari masyarakat, pemerintah daerah, provinsi, hingga nasional.
Syahruddin Nurdin menuturkan, pihaknya akan terus berusaha agar sistem peningkatan demokrasi di Sulawesi Tenggara dan NKRI terus meningkat, yang tidak terlepas dari dukungan dan peran aktif oleh berbagai stakeholder di tingkat daerah, provinsi maupun nasional.
