Begitu pentingnya kondisi sehat ini sehingga dikategorikan sebagai investasi dan hak asasi manusia (HAM). Bahkan di dalam Pembukaan UUD Negara RI 1945 terdapat salah satu tujuan pembentukan Pemerintahan Negara Indonesia, yakni: “Memajukan kesejahteraan umum”. Tujuan tersebut sangat dekat dengan kalimat “Meningkatkan derajat kesehatan rakyat Indonesia”
Sehat dan Kesehatan
Dalam percakapan sehari-hari, sehat dan kesehatan lebih sering diingat ketika ada sanak keluarga yang sakit atau kita sendiri yang sakit. Di sini, sehat dan kesehatan dilihat dari sisi sakit dan kesakitannya.
World Health Organization (WHO) merumuskan bahwa sehat adalah keadaan yang sempurna baik fisik, mental maupun sosial, tidak hanya terbebas dari penyakit atau kelemahan/cacat. Selanjutnya beberapa ahli menambahkan sehat spiritual sebagai bentuk penghambaan makhluk kepada penciptanya.
Sehat spiritual diimplementasikan dalam bentuk praktik keberagamaan yang taat. Secara sederhana sehat spiritual adalah harmonisnya relasi makhluk dengan Tuhannya, sehingga sifat-sifat ketuhanan diimplementasikan dalam kehidupan di dunia ini.
