Persaksian kepada Tuhan Yang Mahakuasa tersebut tentu bukan hal baru, sebab dalam naskah sumpah Hippokrates pun sudah ada. Bedanya, di dalam sumpah Hippokrates persaksian itu ditujukan kepada dewa-dewi dan leluhur. “Saya bersumpah kepada dewa penyembuh Apollo, kepada dokter leluhur Asklepios, kepada Hygiea, kepada Panakea, dan kepada semua dewa-dewi; dan saya akan memegang teguh sumpah ini sepenuh kesanggupan saya dan akan melaksanakan tugas.…”
Keseluruhan sumpah profesi di atas tampak sangat kuat misi kemanusiaannya. Persoalan kemudian muncul ketika pelayanan kesehatan dibawa ke dalam pelayanan jasa. Ternyata pelayanan kesehatan sangat unik bila dibanding pelayanan jasa lainnya.
Baca Juga: Bangsa Sehat: Berwawasan Lingkungan
Ada tiga ciri khas yang membedakan pelayanan kesehatan dengan pelayanan jasa lain. Pertama, uncertainty, yaitu pelayanan kesehatan bersifat tidak bisa dipastikan, baik waktu, tempat, besaran biaya yang dibutuhkan, maupun tingkat urgensi dari pelayanan tersebut.
Kedua, asymetry of information, yaitu suatu keadaan tidak seimbang antara pengetahuan pemberi pelayanan kesehatan dengan pengguna atau pembeli jasa pelayanan kesehatan. Dampaknya, bila pemberi pelayanan hanya berorientasi uang (materi) dibanding tugas mulia sebagaimana sumpah dan kode etiknya maka boleh jadi pemberi pelayanan akan memberikan pelayanan yang tidak perlu atau memberi pelayanan dengan kualitas yang rendah.
