Sehingga dengan adanya peristiwa ini, maka seluruh jajaran pimpinannya akan memperketat kedisliplinan hingga diberikan sanksi kategori berat yaitu berupa pemutusan hubungan kerja seperti yang telah berlangsung.
"Dan karena adanya pelanggaran terhadap peraturan Gubernur yang ada, maka kepada jajaran Dishub akan segera ditindak tergantung pelanggaran yang mereka lakukan. Ini sebagai peringatan kepada seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas agar selalu taat akan regulasi yang ada," tegasnya. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Fitrah Nugraha
