BAUBAU, TELISIK.ID - HR resmi menjadi tersangka karena diduga melakukan tindak pidana perzinaan dengan SY yang merupakan istri temannya sendiri, (HS).
Diberitakan sebelumnya, HR yang merupakan staf khusus Wali Kota Baubau telah dilaporkan oleh HS ke pihak yang berwajib pada 20 Oktober 2022 lalu setelah mengetahui perbuatan HR berselingkuh dengan istrinya.
"Saya mengetahui perbuatan mereka setelah dengan tidak sengaja mendapatkan rekaman percakapan mereka melalui sambungan telepon genggam," ungkap HS, Rabu (26/10/2022).
Sementara itu Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo dalam siaran persnya tertanggal 28 Oktober 2022 membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani kasus tindak pidana perzinaan tersebut.
Baca Juga: Kasus Terminal Kembur Manggarai Timur Negara Rugi Total Loss, Jaksa Tetapkan 2 Tersangka
