MUNA, TELISIK.ID - Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Muna menuai sorotan dari kalangan DPRD. Pasalnya, sudah memasuki bulan Agustus ini, baru triwulan pertama yang dicairkan. Belum lagi, masih ada beberapa desa yang dananya belum dicairkan sepeserpun.

"Harus jelas alasannya, kenapa sampai saat ini pencairan ADD mengalami keterlambatan, jangan sampai terulang kembali di tahun-tahun berikutnya," kata

anggota Komisi II DPRD Muna, Syukri, Rabu (25/8/2021).

Begitu halnya dengan Dana Desa (DD). Dana untuk kegiatan padat karya yang melibatkan masyarakat belum satupun ada yang jalan.

Kabid Keuangan dan Aset Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna, Muhamad Ikhsan mengaku, keterlambatan pencairan ADD disebabkan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) belum tersedia akibat hingga saat ini Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) hasil refocussing belum keluar.