Sekitar 74% titik api di Kalimantan ternyata berada di area konsesi berizin dan porsi terbesarnya ada di lahan sawit. Bukan kebetulan, tapi pola yang berulang setiap tahun, gambut yang dikeringkan, izin yang tumpang tindih, dan penegakan hukum yang selalu terlambat selangkah.

Karhutla kembali menjadi persoalan serius yang mengancam kehidupan masyarakat Indonesia. Apakah kita sadar, setiap ada berita karhutla yang heboh, tidak lama setelah apinya padam dan asapnya hilang, tanahnya sudah dipatok rapi buat ditanami bibit sawit.

Dalam informasi yang beredar mengenai wilayah Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, disebutkan bahwa pemerintah menemukan sekitar 4.000 bibit sawit ditanam di lahan yang sebelumnya terbakar. Inilah salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah dugaan perubahan fungsi lahan setelah kebakaran.

Sejumlah bibit sawit ditemukan tumbuh tersebar di jalur yang sebelumnya terbakar. Apakah sebuah kebetulan atau “kesengajaan”? Jadi kalau setelah kebakaran tiba-tiba muncul barisan bibit sawit yang rapi, masa iya ini cuma kebetulan?

Kalau sesuatu terjadi sekali, kita bisa menyebutnya kebetulan. Tapi kalau polanya terus berulang, masa iya mau pura-pura nggak melihat?